Empower your business with digital solutions to drive growth and strengthen your brand.Read More
December 26, 2024
Publikasi

Kolaborasi dengan BonApp Indonesia, Fatayat NU Kota Depok Dorong Digitalisasi UMKM Binaan

  • February 26, 2024
  • 2 min read
[addtoany]
Kolaborasi dengan BonApp Indonesia, Fatayat NU Kota Depok Dorong Digitalisasi UMKM Binaan

DEPOK – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Depok telah melakukan kemitraan strategis dengan BonApp Indonesia untuk melaksanakan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bawah binaannya. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memperkuat infrastruktur digital di sektor kuliner bagi UMKM guna meningkatkan performa bisnis mereka. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama antara Fatayat NU Kota Depok dan BonApp Indonesia menjadi titik penting dalam sinergi kedua belah pihak. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi UMKM binaan dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.

 

Ade Rina Farida, Ketua PC Fatayat NU Depok, dengan senang hati menyambut kerjasama ini terutama menjelang bulan Ramadhan. “Digitalisasi usaha sangatlah penting, bukan hanya untuk mempermudah pencatatan transaksi, tetapi juga untuk memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM,” seperti yang dikutip pada Ahad (24/2/2024). Meskipun menyadari bahwa UMKM dihadapkan pada berbagai tantangan, Ade Rina Farida tetap optimis dan penuh semangat dalam mendukung para anggota binaannya. “Kami akan terus memberikan dukungan penuh dan bimbingan agar UMKM dapat berkembang dan bersaing di era digital ini,” tambahnya.

Kerjasama antara Fatayat NU Kota Depok dan BonApp Indonesia bukan hanya sekadar komitmen bersama, tetapi juga langkah nyata dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan teknologi digital. Diharapkan, kolaborasi ini mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan UMKM di Kota Depok.

Sumber: REPUBLIKA.CO.ID

About Author

blog

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *